Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto. Akan Tetapi Ke balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan. Foto/Dok
Ke balik peningkatan tersebut, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi Didalam semua pihak Yang Berhubungan Didalam Belajar hingga regulasi. Guna menjawab hal tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama Didalam BAPPEBTI Mengadakan diskusi Di Langkah Pop-In Podcast PINTU bertajuk, “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pembuatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
Kepala Biro Pembinaan dan Pembuatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, BAPPEBTI dipercaya Didalam pemerintah Sebagai meregulasi aset crypto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri.
Pertama Yang Berhubungan Didalam ruang lingkup Penanaman Modal Asing crypto Didalam hulu Hingga hilirnya sangat luas, Supaya hal ini menjadi tantangan yang cukup besar Sebagai bisa meregulasi secara baik. Akan Tetapi juga tetap Menyediakan ruang Penjelajahan dan Pembaharuan Untuk industri maupun pendukung ekosistemnya, serta Menyediakan Keselamatan dan kenyamanan Penanaman Modal Asing Untuk para investor.
“Kami melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur Yang Berhubungan Didalam Didalam penggunaan Rantai Blok ini. Lantaran kami yakin Didalam sisi hulu ini Akansegera Menyediakan keuntungan besar Untuk Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami Akansegera menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga Yang Berhubungan Didalam supaya bersama-sama membangun industri crypto Didalam hulu Hingga hilir,” ungkap Tirta menambahkan.
General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas) menjabarkan, tantangan yang dihadapi Didalam industri kripto Indonesia Didalam sisi pedagang. Dimas melihat setidaknya ada dua tantangan yang harus dihadapi.
“Tantangan pertama, senada Didalam pernyataan Didalam BAPPEBTI mengenai aturan Didalam hulu hingga hilir. Lantaran kita tahu Penanaman Modal Asing crypto bergerak sangat cepat dan dinamis Didalam berbagai use cases yang muncul setiap harinya. Penanaman Modal Asing perdagangan spot hanyalah salah satu produk, Sambil Itu banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk crypto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,” ungkap Dimas.
Lebih Jelas Ia juga menerangkan, tantangan kedua yakni mengenai Belajar Ke Di meningkatnya jumlah investor Di waktu cepat. Diungkapkan PINTU Memperoleh komitmen Sebagai terus melakukan Belajar kepada Kelompok yang sudah bisa dilihat Didalam berbagai kegiatan komunitas seperti webinar, roadshow Hingga berbagai kampus dan memanfaatkan berbagai platform seperti Pintu Academy. Akan Tetapi justru melihat ada sarana lain Sebagai Belajar yaitu langsung mencoba berinvestasi crypto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Membeberkan Tantangan dan Solusi Penanaman Modal Asing Kripto Di Negeri