Pemkot Surabaya terus Berkreasi Di Menyediakan pelayanan terbaik kepada warganya. Terbaru, warga Surabaya dapat mengurus adminduk secara online Melewati Inisiatif KNG (Foto Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan sejumlah target prioritas pemkot Ke tahun 2025. Sejumlah target prioritas ini salah satunya difokuskan Di peningkatan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen terus melakukan reformasi birokrasi Untuk Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik kepada Komunitas,” kata Wali Kota Eri, Kamis (23/1/2025).
Karenanya, Wali Kota Eri berharap Ke tahun 2025 ini, Pemkot Surabaya bisa Menyediakan pelayanan publik yang Lebihterus baik Untuk Komunitas.
“Sebab hadirnya pemerintah kota adalah sebagai tempat ibadah Untuk menyelesaikan dan Menyediakan yang terbaik Untuk warga Surabaya Melewati pelayanan publik,” ujarnya.
Di Pada Yang Sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Mengungkapkan, Pembuatan Inisiatif KNG ini merupakan salah satu komitmen pemkot Untuk Menampilkan layanan berbasis digital yang mudah diakses kapan saja dan Ke mana saja.
“Warga Kota Surabaya kini bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri Melewati gadget atau handphone mereka. Ini adalah langkah kami Untuk mendigitalisasi layanan publik agar lebih praktis dan efisien,” ujar Eddy.
Inisiatif KNG dapat diakses Melewati situs dispendukcapil.surabaya.go.id atau Melewati barcode scan yang tersedia Ke kantor kelurahan, kecamatan hingga Mal Pelayanan Publik Siola. Malahan, Untuk mempermudah akses, Dispendukcapil berencana menyebar barcode Inisiatif Ke Balai RW Ke seluruh Surabaya.
Warga Surabaya dapat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara online Melewati Inisiatif Klampid New Generation (KNG). (Foto Pemkot Surabaya)
Sesudah mengunduh Inisiatif, User diharuskan membuat akun Di memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan email aktif.
Sesudah Itu, kode OTP Berencana Diberikan Untuk verifikasi akun. Sebagai langkah Perlindungan tambahan, pendaftar juga diwajibkan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Warga Surabaya Kini Bisa Urus Adminduk Mandiri Di Rumah lewat Inisiatif KNG