Rusia Kembali Denda Google. FOTO/ DAILY
“Ke tahun 2024, Lembaga Proses Hukum Memutuskan denda kepada Google LLC sebanyak empat kali Bersama jumlah total 15,1 juta rubel (Disekitar USD170.000),” kata pengawas Komunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutip kantor berita TASS.
Denda tersebut dijatuhkan Lantaran Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan materi yang memicu kerusuhan massal Untuk platform berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda Lantaran konten yang Yang Berhubungan Bersama Bersama layanan VPN dan materi ilegal lainnya.
Ke hari Senin, Lembaga Proses Hukum Distrik Tagansky Ke Moskow Memutuskan denda lain sebesar 3,8 juta rubel (Disekitar USD43.000) Di Google.
Hukuman itu dijatuhkan Lantaran perusahaan tersebut gagal menghapus informasi yang salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan Bagi mendanai pasukan Ukraina, hasutan Bagi kerusuhan massal, dan materi yang mempromosikan hubungan seksual yang tidak sesuai Bersama moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga Berkata bahwa konten yang dimaksud mencakup video yang menjelaskan metode Bagi menghindari pembatasan sumber daya yang dilarang Ke Rusia serta informasi yang telah dinyatakan Bersama Lembaga Proses Hukum Rusia sebagai konten yang dilarang Bagi didistribusikan Ke Negeri tersebut
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rusia Kembali Denda Google Lantaran Tidak Taat Aturan