loading…
Paula Verhoeven, Lewat kuasa hukumnya Siti Aminah, Berkata bahwa dugaan Kekerasa Ndalamrumah Tangga yang dituduhkan kepada Baim Wong, tidak terbukti Di proses sidang. Foto/Instagram Paula Verhoeven
Meski begitu, pihak Paula Verhoeven tetap melanjutkan langkah Sebagai melaporkan Baim Wong atas dugaan Kekerasa Ndalamrumah Tangga Di Komnas Perempuan.
“Komnas Perempuan itu salah satu fungsinya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang Kesetaraan Gender. Karena Itu memang tidak melulu itu konteks Aturan Pidana,” kata Siti Di Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Menurut Siti, Paula mengaku Merasakan keempat bentuk Tindak Kekerasan Di Tempattinggal tangga, termasuk Tindak Kekerasan fisik, psikis, serta dugaan eksploitasi ekonomi. Meski tidak bisa dibuktikan secara hukum Di Lembaga Proses Hukum agama, laporan tersebut tetap diterima Dari Komnas Perempuan sebagai bahan kajian dan masukan Sebagai Pembelajaran publik serta penyusunan Aturan.
Baca Juga: Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal Kekerasa Ndalamrumah Tangga Di Komnas Perempuan
Foto/Instagram Paula Verhoeven
“Dan memang kami menyampaikan berdasarkan Pengalaman Hidup. Keempat bentuk Tindak Kekerasan itu ada dialami Dari Ibu Paula dan ini Akansegera menjadi catatan Untuk Komnas Perempuan Sebagai melakukan Pembelajaran publik maupun Sebagai perubahan Aturan,” jelasnya.
“Misalkan contohnya eksploitasi ekonomi, itu kemungkinan yang luas ya. Misalnya apa sih yang dialami, oh ternyata yang dialami misalkan eksploitasi ekonomi itu tidak Merasakan pembagian hasil pekerjaan. Padahal sama-sama bekerja. Nah Di konteks Ham itu masuk tuh, makanya itu dicatat,” lanjutnya.
Siti juga menegaskan bahwa Komnas Perempuan bukan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, melainkan institusi nasional yang Memberi rekomendasi dan pertimbangan berdasarkan laporan yang diterima.
“Karena Itu Komnas Perempuan itu tidak berfungsi sebagai projustisia. Dia lembaga nasional. Dan fungsinya adalah Memberi saran dan pertimbangan. Bukan projustisia seperti kepolisian atau apa,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kekerasa Ndalamrumah Tangga Tak Terbukti Di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong Di Komnas Perempuan