loading…
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Foto/Ist
Berdasarkan pantauan Ke lokasi, Nikita Mirzani selaku terdakwa memasuki ruang sidang utama Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Disekitar pukul 10.40 WIB.
Sambil menunggu sidang dimulai, ia duduk dibarisan Skuat kuasa hukumnya. Nikita sesekali menyapa pengunjung sidang yang didmoniasi Dari kerabat dan sahabat dekatnya.
Baca Juga : Full Senyum, Nikita Mirzani Keluar Rutan dan Siap Hadapi Sidang Permintaan Peristiwa Pidana Pemerasan dan TPPU
Ia lalu kepergok joget TikTok Ke Bangku Skuat kuasa hukum, menegaskan sikap santainya Di mengjadapi Permintaan hari ini.
Tak lama, Hakim Ketua Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh, dan dua anggotanya memasuki ruang sidang. Pengunjung dan awak media yang hadir pun diminta berdiri guna menghormati ketibaan majelis hakim.
Jaksa penuntut umum Lalu mulai membacakan Permintaan Peristiwa Pidana Nikita Mirzani. Mulai Didalam kronologi laporan Reza Gladys hingga dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar yang dilakukan Nikita Melewati Ismail Marzuki Ke 14 dan 15 November 2024 lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nikita Mirzani Santai Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar