Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) terus Melakukanupaya mencari Dugaan Pelaku sekaligus buronan Perkara Pidana Hukum dugaan suap pengurusan PAW anggota Lembaga Legis Latif 2019-2024, Harun Masiku (HM). Foto/SINDOnews
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Mengungkapkan keduanya memenuhi panggilan Sebagai menjalani pemeriksaan Di waktu yang ditentukan itu. Ali melanjutkan Untuk keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi Di lain Yang Terkait Didalam Didalam keberadaan Untuk Dugaan Pelaku HM,” ujar Ali Lewat keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Bukan Hanya Itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku yang Lalu menghambat proses pencarian.
“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Dugaan Pelaku dimaksud Agar menghambat proses pencarian Untuk Regu Penyidik,” jelasnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Dari KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum dugaan suap Yang Terkait Didalam pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Lembaga Legis Latif.
Harun ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasional (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku berhasil lolos Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Pada Regu KPK hendak menangkapnya.
Dia Lalu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020. Harun juga telah dicegah Sebagai bepergian Di luar negeri.
Malahan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol Sebagai menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa