loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan Pemakai. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko Untuk industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Lantaran itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan Dari awal agar Pemakai tidak merasa ditinggalkan ketika Berjuang Didalam situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, Untuk keterangannya Ke Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Pembatasan Terbaru Targetkan Jaringan Kurs Matauang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan Dibagian Untuk komitmen jangka panjang perusahaan Untuk membangun sistem Perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber Untuk alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan Sebagai Berjuang Didalam berbagai Situasi darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi Untuk pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting Sebagai Menyediakan kepastian penanganan ketika terjadi situasi Ke luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga Memperkenalkan Skuat tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, Perlindungan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Skuat tersebut Berencana bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk Untuk penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan Pada status darurat diaktifkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catcrs Luncurkan Dana Darurat Sebagai Antisipasi Risiko Kripto











