Jakarta –
Pria ini Memperoleh restoran legendaris yang beroperasi Pada 18 tahun terakhir. Sayangnya ia terancam dideportasi gegara aturan visa terbaru.
Tinggal Hingga Negeri lain bukan hal yang mudah Lantaran banyak keperluan administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah visa yang harus diurus secara berkala Untuk bisa terus menetap.
Tetapi perubahan peraturan kerap menjadi penghalang dan tantangan besar. Salah satunya dialami pria yang telah tinggal puluhan tahun Hingga Jepang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Didalam Food NDTV, (16/5)2026, kisah pria ini viral Setelahnya ia menangis Di berbicara Untuk sebuah Protes Keluhan Masyarakat Hingga Tokyo. Pria bernama Manish Kumar itu mengaku bingung harus membawa keluarganya Hingga mana.
|
Seorang pria penjual kari yang sudah menetap Pada 30 tahun Hingga Jepang, teraancam menutup bisnisnya. Foto: Solopos/Era
|
Manish Kumar dan keluarganya sudah tinggal Hingga Jepang Pada 30 tahun. Malahan anak-anaknya yang keturunan India hanya bisa berbahasa Jepang Lantaran tinggal dan tumbuh Hingga lingkungan sepenuhnya berbahasa Jepang.
Kumar juga diketahui menjalankan restoran kari India Hingga Didekat Tokyo. Ia Malahan menyebut dirinya Menyambut Pemberian Didalam pemerintah kota, pelanggan setia, hingga komunitas Disekitar tempat tinggalnya.
Restoran kari India yang dijalaninya Malahan telah beroperasi Pada 18 tahun terakhir. Kedainya tak pernah sepi dikunjungi wisatawan maupun warga Disekitar yang telah menjadi pelanggan setianya.
Tetapi, perubahan Keputusan Perpindahan Penduduk Internasional membuat status izin tinggalnya kini berada Untuk ketidakpastian.
Gegara permasalahan Ke izin tinggalnya, ia hampir dideportasi Didalam Jepang. Foto: Food NDTV |
“Dua minggu lalu, ISA (Layanan Agensi Perpindahan Penduduk Internasional Jepang), berkata kepadaku bahwa aku harus kembali Hingga negaraku. Anakku lahir dan tumbuh Hingga Jepang, mereka harnya mengerti bahasa Jepang, teman-temannya juga orang Jepang tetapi kami disuruh pergi kembali Hingga India. Apa yang harus aku lakukan?” ujar Kumar.
Perubahan visa atau izin tinggal ini Sebelum tahun lalu memang sudah diperketat Didalam pemerintah Jepang. Malahan izin tinggal tersebut juga diterapkan kepada pemilik tempat makan bertaraf Dan Menengah yang merupakan warga Negeri Foreign.
Salah satu persyaratan yang memberatkan pelaku Usaha ialah batas Penanaman Modal Asing modal yang ditingkatkan. Pemilik Usaha harus Memperoleh Penanaman Modal Asing modal minimal 5 Juta Yen atau setara Didalam Rp88,3 miliar.
Jumlah tersebut tentu memberatkan Untuk Usaha kedai Makanan skala kecil. Hingga kini nasib Kumar dan keluarga, beserta kedai miliknya masih belum jelas.
Banyak netizen dan Kelompok setempat yang Malahan ikut bersimpati Didalam regulasi yang Disorot memberatkan banyak pendatang Hingga Jepang tersebut.
(dfl/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sudah 18 Tahun Jualan Kari Hingga Jepang, Pria India Ini Kini Diminta Pulang












