Jaksa KPK bakal Memperkenalkan Kepala Badan Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi Di persidangan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. Foto/SINDOnews
Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Mengungkapkan, mereka dijadwalkan hadir Hingga sidang yang digelar Di Selasa, 4 Juni 2024 Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Samarinda.
Selain Andi, Jaksa juga Berencana Memperkenalkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Bilqis. “Regu Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi Di rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan Didalam Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
“Adapun saksi dimaksud Hingga antaranya Andi Arief dan Nur Afifah Balqis,” sambungnya.
Berencana hal itu, KPK menurut Ali mengingatkan keduanya Sebagai kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Perlu diketahui, Di Tindak Kejahatan tersebut Gafur Mas’ud didakwa Dari jaksa turut terlibat Di dugaan Tindak Kejahatan Penyuapan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU Di Perusahaan Umum Area (Perumda).
Gafur didakwa merugikan keuangan Bangsa dan turut menikmati hasil Penyuapan sebesar Rp6,2 miliar Didalam Biaya Hingga Perumda Benuo Taka.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Bakal Hadirkan Andi Arief Hingga Persidangan Mantan Bupati Penajam Paser Utara