Polri Tegaskan Tindak Kejahatan Firli Bahuri Masih Karena Itu Atensi

Polri memastikan Tindak Kejahatan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi atensi. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan Tindak Kejahatan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Firli Bahuri masih menjadi atensi. Tindak Kejahatan dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Di mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu terus berproses.

“Untuk Tindak Kejahatan tersebut Di ini Lagi diasistensi Bareskrim Polri,” ujar Sandi, Jumat (31/5/2024).

Tetapi, dia belum Menyatakan Pendapatnya banyak perihal Tindak Kejahatan tersebut. Dia pun harus menanyakan terlebih dahulu perkembangan Tindak Kejahatan kepada Bareskrim Polri.

“Nanti Untuk updatenya kita tanyakan Bareskrim Polri Supaya kita Akansegera menjawab lebih gamblang dan lebih jelas,” katanya.

Sekadar mengingatkan, Firli telah ditetapkan Individu Terduga Ke Kamis, 23 November 2023 lalu. Firli tidak ditahan hingga Di ini, Tetapi hanya dicegah Di luar negeri.

Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas Peristiwa Pidana yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Tetapi, belum diketahui pasti bagaimana perkembangan berkas Peristiwa Pidana Firli.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Tegaskan Tindak Kejahatan Firli Bahuri Masih Karena Itu Atensi