Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?

WHO bersama 26 kepala Negeri, termasuk Pemimpin Negara Jokowi Merangsang pembentukan Pandemic Treaty. Foto/WP

JAKARTA – Organisasi Keadaan Dunia (WHO) bersama 26 kepala Negeri, termasuk Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif Merangsang pembentukan Pandemic Treaty atau Pandemic Agreement.

Pandemic Treaty adalah instrumen internasional Mutakhir Untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons Penyebara Nmassal, pascadunia sempat terpuruk akibat Penyebara Nmassal COVID-19.

Menurut Juru Bicara Kementerian Keadaan (Kemenkes), dr. M Syahril, Pandemic Treaty diharapkan dapat Merangsang Negeri berkembang, termasuk Indonesia Untuk Merasakan akses Pada Imunisasi, Perawatan dan alat diagnostik (VTD) yang setara Bersama Negeri maju.

“Proses Dialog Antar Negara sudah berlangsung Sebelum Desember 2021, tetapi Lantaran belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly Hingga-77 memutuskan Untuk memperpanjang Dialog Antar Negara hingga sidang WHA berikutnya,” kata dr. Syahril Di siaran pers Kemenkes RI, Sabtu (1/6/2024).

Di proses Dialog Antar Negara, Indonesia berpartisipasi secara aktif Di perundingan Pandemic Treaty Di Intergovernmental Negotiating Body (INB).

Secara spesifik, ada empat Skor yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia Di komponen Pandemic Treaty. Empat Skor ini Yang Berhubungan Bersama Bersama kesenjangan Antara Negeri maju dan berkembang. Lantas, apa saja keempat Skor tersebut?

1. Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS)
Mengenai PABS, yang Menunjukkan kesiapsiagaan dan respons Pada Penyebara Nmassal, Pemerintah Indonesia Merangsang agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.

Hingga Di Itu, pemerintah juga Merangsang adanya upaya Untuk memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, Hingga mana Indonesia telah menginisiasi Material Peralihan Agreement (MTA) Untuk spesimen Patogen avian influenza (flu burung).

2. Instrumen One Health
Berikutnya, Pemerintah Indonesia Merangsang pembentukan instrumen One Health Untuk mengatur Keadaan manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan Negeri berkembang Bersama Dukungan Negeri maju.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?