KPK didorong memeriksa auditor dan anggota BPK yang disebut Di persidangan mantan Pembantu Ri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. FOTO/DOK.SINDOnews
“Praktik suap yang dilakukan oknum auditor dan anggota Ke lingkungan BPK RI itu nyata, Ke mana telah melakukan kejahatan yang melekat Bersama kedudukan atau jabatan yang bertentangan Bersama kewajibannya,” kata pengamat Aturan Pidana, Azmi Syahputra kepada wartawan Ke Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Fungsi auditor BPK yang melekat dan strategis kok digunakan Sebagai perilaku bagai ‘bandit Menyulitkan’ dan karenanya perilaku culas begini harus diberantas habis,” tambahnya.
Menurut Azmi, Tindak Kejahatan tersebut sungguh miris dan tindakan memalukan yang dilakukan oknum pegawai BPK. “Suap maupun pemerasan Yang Terkait Bersama laporan audit, itu terstruktur mulai Bersama Regu Pemeriksa, Pengendali Teknis, Penanggung Jawab dan Anggota,” jelasnya.
Kata Azmi, siapa pun yang melakukan pemerasan atau Merasakan suap atas jabatannya dan Merasakan penyuapan termasuk Untuk pejabat yang membiarkan, masuk Di Seleksi bersama-sama Di permufakatan jahat. “Mereka itu ikut bertanggung jawab secara hukum karenanya harus segera diperiksa semua pihak-pihak dimaksud,” jelasnya.
Disampaikan Azmi, sangat jelas Bersama peristiwa dan keterangan saksi Ke persidangan ada permintaan pegawai BPK karenanya masuk Di kategori suap aktif (actieve omkooping). Ke mana, kata dia, uang suap tersebut telah diterima.
“Uang yang berjumlah miliaran Bersama manipulasi proyek telah diterima berpindah tangan Supaya perbuatan ini sudah selesai dilakukan. Bersama Sebab Itu jelas nyata para pelaku auditor BPK ini melakukan Bersama sengaja, punya kehendak dan mengetahui Sebagai disuap secara sadar yang bertentangan Bersama jabatannya,” terang Azmi.
Ia menambahkan bahwa penerima suap Bersama karakteristik secara aktif yang meminta maka semestinya dikenakan ancaman hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup.
“Dan Untuk siapa pun yang Merasakan terkhusus Untuk anggota Regu BPK yang terlibat Di Tindak Kejahatan ini harus dipecat. Diberhentikan Bersama tidak hormat. Sebab oknum BPK ini melakukan perbuatan suap dan atau patut diduga Merasakan uang agar tidak melakukan sesuatu Di fungsi jabatannya, yang bertentangan Bersama kewajibannya,” ujarnya.
Azmi juga Merangsang KPK Sebagai memperluas Peristiwa Pidana tidak sebatas suap tetapi juga Mengejar perbuatan lainnya berupa tindak pidana pencucian uang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Didorong Periksa Auditor BPK yang Disebut Ke Persidangan SYL