Badung –
Warga Bangsa (WN) Tanzania berinisial JHM diusir alias dideportasi Di Bali. Dia diusir Lantaran terbukti bukan investor meski mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor Di tinggal Ke Bali.
“JHM dideportasi tanggal 29 Mei 2024 Melewati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Di penerbangan QR-963 Denpasar-Doha dan dilanjutkan Di QR-1487 Doha-Zanzibar,” kata Kepala Kantor Area Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu Di keterangannya, Jumat (31/5/2024).
JHM, perempuan 35 tahun ini sempat mendekam Ke Tempattinggal Detensi Mobilitas Penduduk Internasional (Rudenim) Denpasar Di 24 hari Sebelum 5 Mei 2024 Sebelumnya akhirnya dipulangkan Ke negaranya. Pramella berharap pendeportasian JHM dapat Memberi efek jera Untuk warga Asing lainnya agar tidak melakukan Kartu Peringatan keimigrasian.
“Kami Akansegera terus melakukan tindakan tegas Pada WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” kata Pramella.
Pramella menuturkan, JHM bukan kali pertama bertandang Ke Indonesia. Kedatangan pertamanya Ke Indonesia Ke tahun 2017. Sesudah Itu dia kembali Ke Indonesia Ke 22 Desember 2023.
Di lima bulan Ke Bali, JHM sama sekali tidak melakukan Kegiatan perusahaan seperti pengusaha atau investor Ke umumnya. Dia menghabiskan waktunya hanya Sebagai berwisata dan bersenang-senang Ke kelab malam.
“JHM mengeklaim Memiliki Kitas Investor yang berlaku Di dua tahun. Akan Tetapi, Sesudah didalami, dia tidak begitu mengetahui dan mengenal perusahaan PT HBT yang menjadi penjamin izin tinggalnya dan tidak dapat Menunjukkan bukti Penanaman Modal Asing yang valid,” ungkapnya.
“JHM Dikatakan tidak melakukan Kegiatan yang sesuai Di izin tinggal yg dia miliki,” terangnya.
Di tinggal Ke Bali, JHM mengaku mengandalkan tabungan pribadi dan kiriman uang Di pacarnya sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Kini, nama JHM sudah diusulkan Sebagai dimasukkan Ke Di daftar penangkalan.
Artikel ini telah tayang Ke detikbali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Datang Ke Bali Berlagak Bak Investor, Turis Tanzania Dideportasi