Jaksa KPK Berencana Menampilkan advokat sekaligus Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Untuk sidang Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke Kementan Didalam terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Foto/SINDOnews
Jaksa KPK juga Berencana Menampilkan empat saksi lain Untuk sidang yang Berencana digelar Ke hari ini, Senin (3/6/2024). Mereka adalah, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pembuatan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi.
Setelahnya Itu, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna. “Sebagai Lebihterus Membeberkan dan mempertajam aliran uang Didalam terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” kata Kepala Pada Pemberitaan KPK.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke Kementan. Untuk Peristiwa Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Individu Terduga.
Ketiganya pun Pada ini menjadi terdakwa Untuk Peristiwa Pidana tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Individu Terduga Yang Terkait Didalam dugaan TPPU.
“Individu Terduga SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2024.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ungkap Aliran Uang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Berencana Bersaksi Ke Sidang SYL