Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Penyalahgunaan Jabatan

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (Ditengah) meminta Kejagung tidak gentar Berusaha Mengatasi tantangan ketika mengusut Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan kelas jumbo. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti Merespons oknum Densus 88 Antiteror Polri yang diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Ray meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak gentar Berusaha Mengatasi tantangan yang ditemui ketika mengusut Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan kelas jumbo.

“Jangan gentar, harus lanjut (mengusut Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan). Tidak ada alasan mereka Sebagai tidak lanjut. Itu kan dilakukan oknum. Karena Itu, tidak boleh takut,” ujar Ray, Jumat (24/5/2024).

Diketahui, Jampidsus Febrie diikuti beberapa orang yang diduga anggota Densus 88 ketika Lagi Ke restoran kawasan Jakarta Selatan. Penguntit mengenakan Busana santai.

Seorang Ke antaranya berhasil diamankan Polisi Militer (PM) yang mengawal Lantaran mencurigai gelagat keduanya. Febrie belakangan dikawal PM atas Dukungan pengamanan Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) lantaran menangani Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan jumbo, salah satunya dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata niaga timah.

Setelahnya, Febrie dikabarkan menghubungi Kabareskrim Polri dan meminta penjelasan atas kejadian itu. Tetapi, Kabareskrim disebut tidak tahu dan meminta anggota Densus dibebaskan.

Febrie juga melaporkan kejadian itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia Sesudah Itu menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sesudah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang diamankan dijemput Paminal dan data ditelepon selulernya disedot Skuat Jampidsus.

Atas kejadian itu, Ray meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan Tindak Kejahatan ini. Sebab, kejaksaan dan kepolisian merupakan institusi penegak hukum Ke bawah kewenangannya.

“Dua-duanya Ke bawah Kepala Negara langsung. Maka Itu, Kepala Negara tidak boleh membiarkan,” ucapnya.

Dia juga meminta kejaksaan dan kepolisian bertemu sekaligus Memberi klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan Tindak Kejahatan Bersama Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka tidak boleh dibiarkan.

“Yang pertama, tentu (berkaitan) Bersama pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan. Kedua, Berpeluang menimbulkan ketegangan Antara dua institusi,” katanya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Penyalahgunaan Jabatan