Jakarta –
Sesudah adanya gerakan All Eyes on Rafah yang digemakan warganet seluruh dunia, ada pula gerakan All Eyes on Papua. Unjuk Rasa itu tidak kalah gencar Di media sosial.
Poster bertuliskan All Eyes on Papua beredar Di media sosial X beberapa hari terakhir. Poster itu bernada sama Didalam upaya Kelompok Internasional yang menyuarakan penderitaan warga Palestina yang Ditengah dibombardir serangan Israel Di Rafah.
Adapun arti All Eyes on Papua Untuk bahasa Indonesia berarti ‘semua mata tertuju Di Papua’. Itu bisa diartikan bahwa Kelompok peduli Didalam apa yang Ditengah terjadi Di Papua.
Latar Dibelakang gerakan ini adalah Topik soal hutan Papua yang Berencana dibabat Bagi dijadikan perkebunan sawit. Yang disebut luasnya mencapai separuh Jakarta.
Tak hanya gerakan Di sosial media, Kelompok adat Papua pun Ditengah memperjuangkan hak mereka atas tanah adat. Suku Awyu dan Suku Moi pun sampai Melakukan Unjuk Rasa Di Jakarta Di Senin (27/5/2024). Mereka Melakukan Unjuk Rasa damai Bagi mengaspirasikan penolakan sembari mengenakan baju adat
“Di tempat kami itu ada terancam Didalam perusahaan atau Penanaman Modal perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini Kartu Peringatan Hak Fundamental, kami ini korban Kartu Peringatan Hak Fundamental. ini hak kami hak mutlak,” kata Kelompok Adat Awyu, Hendrikus Woro, Untuk aksinya Di Jakarta, dikutip Untuk video @wespeakup.org Di Tiktok.
Unjuk Rasa yang dilakukan Kelompok adat Papua Di Didepan gedung MA dilakukan usai gugatan mereka Di Lembaga Proses Hukum tingkat pertama dan kedua gagal. Gugatan kini masuk Hingga tahap Kasasi, sekaligus menjadi harapan terakhir Bagi Kelompok adat Papua Untuk mempertahankan hutan adat mereka.
Adapun Kelompok adat Papua menolak Ide pembabatan hutan seluas 36 ribu hektar. Itu Lantaran hutan adat adalah sumber penghidupan utama Bagi Kelompok adat. Luas itu disebut sebesar setengah Untuk Jakarta.
Gerakan pun telah dilakukan Lewat laman petisi change.org yang diinisiasi Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Dari 2 Maret 2024. Petisi itu menyerukan pencabutan izin sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).
Jika pembabatan terjadi, diprediksi hilangnya hutan Papua Berencana menghasilkan emisi 25 juta ton CO2.
Menurut Greenpeace, selain kasasi Peristiwa Pidana PT IAL, sejumlah Kelompok Awyu juga mengajukan kasasi atas gugatan PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raja. Dua perusahaan sawit itu juga sudah dan Berencana berekspansi Di Boven Digoel. Adapun PT KCP dan PT MJR Sebelumnya Itu kalah Di PTUN Jakarta. Sesudah mengajukan banding, mereka dimenangkan Didalam hakim Lembaga Proses Hukum Tinggi TUN Jakarta.
“Kalau separuh Area Jakarta diratakan, Sesudah Itu dibangun perkebunan sawit, pasti langsung Didalam Sebab Itu berita dan banyak orang menentang. Warga Jakarta pasti menolak pergi. Tapi, kalau terjadi Di Area timur Indonesia, apakah orang-orang Berencana peduli,” ungkap yayasan tersebut Di petisi.
“Di Boven Digul Papua, hutan seluas 36 ribu hektar, atau lebih Untuk separuh luas Jakarta, Berencana dibabat. Dan dibangun perkebunan sawit Didalam PT Indo Asiana Lestari,” dia menambahkan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: All Eyes on Papua Juga Digemakan Di Sosial Media, Apa yang Terjadi?