Pengacara yang juga mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Membeberkan alasannya mundur sebagai kuasa hukum SYL. Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
Hal itu ia sampaikan Pada menjadi saksi Untuk sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan) Didalam terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Hakim Anggota Fahzal Hendri menanyakan Febri soal kapan ia benar-benar putus komunikasi Didalam SYL. Febri menyebutkan, komunikasi terakhir dirinya Disekitar pertengahan November 2023 berbarengan Didalam pencabutan kuasa.
Hakim Fahzal Lalu mempertegas apakah Febri yang mengundurkan diri atau SYL mencabut kuasanya. “Dicabut bukan saudara yang mengundurkan diri?” tanya Hakim Fahzal Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Ya tentu saya sampaikan dulu Ke Pak Syahrul, bahwa Ke Pada itu kan kami mulai dicegah Ke luar negeri Yang Mulia dan Lalu kami jelaskan Ke Pak Syahrul…,” jawab Febri yang dipotong Hakim.
“Baik, sebentar ya. Tadi saudara jelaskan pernah dicekal, Dari atas permintaan KPK?” tanya Hakim.
“Atas permintaan KPK,” jawab Saksi.
Febri menjelaskan, bukan hanya dirinya yang dicekal Pada itu. Tetapi hal itu juga dialami dua rekannya. “Termasuk (Rasamala) Aritonang?” tanya Hakim.
“Termasuk Rasamala Aritonang, termasuk satu lagi, partner kami yang tidak masuk Ke Skuat juga dicegah Ke luar negeri,” jawab Febri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur Didalam Kuasa Hukum SYL