—
Polri Akansegera menerapkan aturan Terbaru yang mewajibkan BPJS Kesejajaran sebagai syarat pembuatan dan perpanjangan SIM. Pemohon harus Menunjukkan bukti keanggotaan BPJS Kesejajaran atau JKN yang masih aktif.
Syarat ini Akansegera diujicoba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 Ke tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Akansegera dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, Ke 7 Area kepolisian Area, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Ke Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Syarat tersebut diatur Ke Peraturan Kepolisian Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini adalah tindak lanjut Di Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional, yang bertujuan Sebagai Memperbaiki jumlah Pemakai JKN. Pada ini, Di 63 juta Di 270,4 juta peserta tercatat Memperoleh status JKN yang tidak aktif.
Sejalan Di Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran, David Bangun Berkata dukungannya Pada Syarat tersebut.
“Implementasi Di Perpol Nomor 2 ini Akansegera diujicobakan Ke tujuh Area. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Supaya bisa segera Digunakan Ke seluruh Indonesia,” ucap David.
David juga menegaskan warga yang belum Memperoleh BPJS Kesejajaran Pada pendaftaran SIM Pada tahap uji coba Akansegera diminta Sebagai mengaktifkan BPJS Kesejajaran Lewat chat WhatsApp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN.
“Kelompok tidak perlu khawatir, ini Terbaru tahap uji coba. Ke minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesejajaran Ke seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Sebagai melakukan sosialisasi dan Belajar kepada pemohon SIM. Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Lewat chat Whatsapp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Dari petugas BPJS Kesejajaran Ke sana,” ujar David.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin SIM Wajib BPJS Kesejajaran Terbaru Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya