Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad mengakui jika Untuk draf revisi Aturantertulis TNI terdapat perluasan wewenang Untuk institusi TNI menduduki jabatan sipil. Foto/SINDOnews/Felldy Utama
“Sebenarnya begini, kalau dilihat, dibaca Di Aturantertulis TNI itu, itu juga perluasannya juga hanya terbatas,” ujar Dasco Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dasco menjelaskan perluasan wewenang ini Untuk rangka menghindari adanya potensi Kartu Peringatan. Pasalnya, Pada ini ada sejumlah jabatan sipil yang diduduki Dari personel TNI, tapi tidak diatur Untuk undang-undang.
“Kalau kita lihat Untuk beberapa Kementerian/Lembaga yang boleh diduduki Dari TNI itu sampai sekarang malah ada yang Lalu tidak termasuk Di situ, tetapi Lalu sudah memakai organ Untuk TNI, misalnya Di KKP,” jelasnya.
“Agar Sebagai mencegah Kartu Peringatan Aturantertulis, kita masukkan Di situ ada perluasan, tapi terbatas sesuai Bersama kebutuhan yang Lalu Akansegera ditentukan Dari Ri,” tutup dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Akui Ada Perluasan Wewenang Di Revisi Aturantertulis TNI, Dasco: Tapi Terbatas