loading…
Aturan CHT yang berlaku Pada ini baik Bersama sisi tarif dan strukturnya dinilai masih belum efektif. FOTO/dok.SINDOnews
Aturan kenaikan CHT sebesar 10% Ke tahun 2024 dinilai tidak efektif Bersama adanya perpindahan konsumsi Hingga rokok yang lebih murah dan rokok ilegal, yang terlihat Bersama penurunan golongan 1 sebesar 3% year on year (yoy), tapi terjadi kenaikan Ke golongan 2, yaitu 14,2 % yoy.
Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Penanaman Modal Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, melihat penurunan realisasi CHT dan produksinya ini perlu Bagi Ke evaluasi, terutama jika kenaikan cukainya terlalu tinggi. Menurutnya, kenaikan cukai yang fluktuatif hingga eksesif dapat mempengaruhi penurunan penerimaan yang jauh lebih besar lagi.
Walau sudah ditetapkan sistem multiyears yang memudahkan pelaku usaha, Heri mengatakan besaran tarifnya juga harus tetap diperhatikan dan jangan terlalu eksesif. “Lantaran cukai kan bergantung Ke CHT, Karena Itu kenaikan Hingga Di harus hati-hati betul jangan sampai penerimaan cukai justru tidak optimal,” terangnya, Selasa (4/6/2024).
Heri menjelaskan Fluktuasi Harga rokok yang lebih tinggi Bersama Ketidakstabilan Ekonomi Berencana mengubah perilaku perokok Bagi menyesuaikan konsumsi rokoknya Bersama pendapatannya. Artinya kesempatan perokok Bagi berpindah konsumsi Hingga rokok yang lebih mudah dijangkau atau rokok murah Berencana Lebih tinggi, Malahan Hingga rokok ilegal. Hal ini tentu merugikan Kesejaganan Komunitas dan adanya potensi penerimaan cukai yang hilang.
“Artinya harus ada benteng lain selain cukai yang harus dikuatkan Lantaran Pada ini unsur pengendalian yang berjalan Terbaru cukai. Tapi tetap harus memperhatikan perlindungan industri dan penyerapan tenaga kerjanya, Karena Itu harus hati-hati betul,” ucapnya.
Untuk menetapkan Aturan cukai, Heri merekomendasikan perlu adanya roadmap jangka panjang Bagi struktur tarif cukai agar perhitungannya transparan. “Karena Itu memang perlu dibenahi (struktur tarif cukai) supaya semua tahu argumentasi dan rumusnya. Formula tarif cukainya juga harus jelas supaya kuat argumennya,” tegasnya.
Yang Berhubungan Bersama peralihan konsumsi Hingga rokok murah, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyanto, menjelaskan banyaknya layer Untuk struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya tarif cukai dan harga produk-produk tembakau Ke Indonesia.
“Perbedaan pungutan cukai Bersama masing-masing layer itu cukup signifikan. Ini yang memicu produsen berpindah Bersama satu layer Hingga layer lainnya Bersama cara memproduksi Barang Dagangan sejenis bermerek Terbaru Bersama harga lebih murah,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Hanya Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok