—
Mengetahui cara memeriksa Pajak Lainnya kendaraan bermotor sangat penting Untuk Kelompok Sebab biaya yang harus dibayar setiap tahun bisa berbeda-beda.
Di Umumnya besar Pajak Lainnya kendaraan bermotor dapat dicek Di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akan Tetapi jumlah yang harus dibayar bisa Menimbulkan Kekhawatiran jika pemilik kendaraan terlambat membayar Pajak Lainnya.
Selain melihat Di STNK, cara mengecek Pajak Lainnya kendaraan dapat dilakukan online Di website atau Gadget Lunak Cek Ranmor.
Warga yang mau memanfaatkan akses ini perlu menyiapkan informasi yang dibutuhkan, seperti pelat nomor dan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berdasarkan Penghayatan berikut cara cek Pajak Lainnya kendaraan Didalam website dan Gadget Lunak.
Cara cek Pajak Lainnya kendaraan Di website Samsat online nasional
Akses laman https://samsat.info/cek-Pajak Lainnya-kendaraan-bermotor-online.html.
Pilih daftar Samsat Provinsi kendaraan anda, seperti Area Jakarta dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Sedangkan Untuk Area Jawa Barat dapat menggunakan laman
Setelahnya itu masukkan nopol kendaraan dan NIK anda. Lalu klik “Cari”.
Setelahnya proses selesai, Anda Merasakan informasi tentang jumlah Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta informasi kendaraan Anda lainnya seperti nomor mesin, nomor rangka, warna kendaraan, warna TNKB, dll.
Terdapat opsi “Cetak” bila Anda ingin print informasi data kendaraan Anda.
Cara cek Pajak Lainnya kendaraan Didalam Gadget Lunak Cek Ranmor
Unduh Gadget Lunak “Cek Ranmor” Di Play Store. Setelahnya itu, Anda perlu login menggunakan akun google Anda.
Masukan nopol kendaraan dan NIK Anda, Lalu klik “Cari”.
Setelahnya proses selesai, Anda Merasakan informasi tentang jumlah Pajak Lainnya kendaraan dan SWDKLLJ, terdapat pula nomor mesin, nomor rangka, warna TNKB, warna kendaraan, cc kendaraan, dll.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Cek Biaya Pajak Lainnya Kendaraan Online Di Situs atau Gadget Lunak