Anak mantan Pembantu Kepala Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Berkata pembelian jaket seharga Rp46 juta itu dibayar ayahnya. Foto/SINDOnews
Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Thita soal asal muasal uang pembayaran jaket Rp46,3 juta.
“Pembayaran jaket Rp46,3 juta. Ibu tahu soal ini?” tanya Jaksa Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Kalau jaket itu dibelikan ayah saya,” tegas Thita.
Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh Membahas alih sesi tanya jawab yang Sebelumnya dipegang Jaksa.
“Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat Dari orang Kementan Sebagai kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?” tanya Hakim yang Sesudah Itu dijawab “Ada” Dari Thita.
Hakim Rianto pun Sesudah Itu menggali pengetahuan Thita soal siapa yang membayar jaket puluhan juta itu.
“Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?” tanya Hakim.
“Bapak,” timpal Saksi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hakim Cecar Anak SYL Indira Chunda Thita soal Pembelian Jaket Rp46 Juta