Askrindo menjalin kerja sama Di Bank Nagari. FOTO/dok.SINDOnews
Perjanjian ini ditandatangani Di Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak Di Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, Ke Padang. Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Di Askrindo Di Bank Pembangunan Lokasi Ke Sumatera Barat yakni Bank Nagari.
“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama Sebagai memaksimalkan kerjasama agar Memberi keuntungan Untuk kedua belah pihak,” terang Liston, Untuk pernyataannya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kamu Fresh Graduate dan Berpengalaman? BRI Buka Lowongan Manager hingga 15 Juni 2024
Untuk pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi Ke debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim Untuk Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama Di 36 Bulan (3 tahun) Sebelum Surat Perjanjian Kerjasama Ke tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis Sebagai jangka waktu yang sama Di kedua belah pihak.
“Adapun Kerjasama yang Akansegera dilakukan adalah Di Melakukan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.
Baca Juga: Bank Jatim Pasang Lampu Hias Ke Telaga Sarangan dan Beri Beasiswa 66 Mahasiswa UWK
Liston menambahkan, Di adanya kerjasama ini, diharapkan dapat Meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur Agar dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama