Wapres KH Maruf Amin mengungkapkan, peluncuran RIPPP dan SIPPP ini menjadi momentum penting. Foto/Istimewa
Menurut Wapres, sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Area Papua.
“Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi Pada Untuk sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu Bagi kemajuan Papua Di masa yang Berencana dating,” ungkap Wapres Ma’ruf Untuk peluncuran RIPPP dan SIPPP Di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).
“Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan Di komitmen pemerintah Untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna Mengurangi ketimpangan antarwilayah,” tambahnya.
Peristiwa ini diselenggarakan Dari Kementerian Pendesainan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Pemimpin Negara RI, Kementerian Untuk Negeri dan Kementerian Keuangan. Peluncuran ini juga didukung Dari Inisiatif Skala, Inisiatif Keemitraan Australia-Indoneesia Sebagai akselerasi layanan dasar.
Maruf Amin menambahkan, Keputusan dan strategi pembangunan Papua terus didorong Bagi menguatkan peran pemerintah Area otonom Mutakhir Untuk Meningkatkan Kesejajaran orang asli Papua (OAP), salah satunya Melewati penguatan regulasi.
Pejabat Tingginegara Pendesainan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman Untuk proses Pendesainan, penganggaran, pelaksanaan, sampai Di evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan Di Papua,
“Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Di diluncurkannya dokumen tersebut, kami Melakukan arah pembangunan jangka panjang Area Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting Untuk Mendorong sinkronisasi dan harmonisasi Pendesainan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, Area, dan pelaku pembangunan lainnya Untuk percepatan pembangunan Area Papua,” papar Suharso.
Kata Suharsoo, RIPPP hadir membawa semangat dan terobosan Mutakhir Untuk mewujudkan akselerasi pembangunan Di 20 tahun Ke Di. Secara filosofis, RIPPP menjabarkan tujuan dan cita-cita pembangunan Di Untuk UUD 1945 yang disinergikan Di Visi Indonesia Emas 2045 dan Tujuan Pembangunan Ramah Lingkungan 2030 (Sustainable Development Goals/Agenda Global).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunjungi Papua, Wapres Hadiri Peluncuran RIPP dan SIPPP