Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu RUU itu adalah revisi Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sampai Didalam Di ini kami belum terima supresnya dan kami masih menunggu Sebagai pembahasan Didalam Detail,” kata Dasco kepada wartawan Di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Sebelumnya, Baleg Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui empat revisi Aturantertulis menjadi RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Pertemuan paripurna, Selasa, 28 Mei 2024. Untuk Pertemuan yang dipimpin Didalam Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad, 9 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat telah menyampaikan pendapat masing-masing Di 4 RUU usulan Badan Legislasi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Berkata, Di menunggu surpres Sebagai Menyoroti empat revisi Aturantertulis yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.
Keempat RUU tersebut yakni revisi Aturantertulis Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Aturantertulis Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Bangsa, revisi Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan revisi Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Ya (pembahasan) nunggu surpres,” kata Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Revisi Aturantertulis TNI, Dewan Perwakilan Rakyat Masih Tunggu Surat Ri