PT Waskita Beton Precast (WSBP) Tbk. FOTO/dok.SINDOnews
Pengamat Bursa Efek dan juga Investment Consultant PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, Reza Priyambada mengatakan bahwa Permasalahan itu hanya berdampak Di sentimen semata, atau tak berpengaruh secara signifikan. Pasalnya, Di KSO WSKT dan Matra, WSBP tidak Yang Terkait Didalam sama sekali. Hubungan WSBP dan WSKT merupakan anak dan induk usaha saja.
“Secara legal tak Yang Terkait Didalam. Kecuali Di perjanjian ada klausul yang Berkata jika kerja sama WSKT-Matra bermasalah anak-anak usaha harus ikut tanggung renteng,” kata Reza kepada wartawan dikutip Sabtu (8/6/2024).
Karena Itu, menurut Reza, Usaha WSBP tak Akansegera terganggu Didalam adanya Pembatasan blacklist tersebut. Apalagi, jika WSBP Menunjukkan Penampilan keuangan yang sehat.
“Jika WSBP Memperoleh kinerja keuangan yang baik, maka perseroan masih Akansegera tetap berekspansi,” tandas Reza.
Hal ini sejalan Didalam pernyataan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yang menegaskan bahwa kegiatan operasional dan Usaha pihaknya tetap berjalan Didalam baik dan tidak terdampak Dari Pembatasan tersebut.
“Kami memastikan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk beroperasi secara independen Di kegiatan yang dilakukan Dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk Di KSO Matra-Waskita. Seluruh proyek dan lini Usaha WSBP tetap berjalan sesuai Didalam Ide dan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Fandy Dewanto, VP of Corporate Secretary WSBP.
Fandy menegaskan hal ini mengacu Di Peraturan LKPP No. 4/2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Produk/Jasa Pemerintah nomor 3.4 Skor c yang menyebut, “Pembatasan Daftar Hitam yang dikenakan Di perusahaan induk tidak berlaku Bagi anak perusahaan.”
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: WSBP Buka Suara Soal Pembatasan Blacklist Pada Induk Usaha











