Wakil Ketua Lembaga Tertinggi Negara, Fadel Muhammad memastikan segala proses Sebagai melaksanakan amendemen UUD 1945 Akansegera dilakukan Hingga sisa masa berakhirnya periode Lembaga Tertinggi Negara 2019-2024 ini. Foto/Istimewa
“Mungkin Saja sekarang, Mungkin Saja sisa periode ini kita memulai, kita Akansegera memulai periode ini,” ujar Wakil Ketua Lembaga Tertinggi Negara, Fadel Muhammad dikutip Minggu (9/6/2024).
Kendati demikian, ia Mengetahui jika proses amendemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan secara kilat. Supaya, Fadel tak meyakini amendemen ini bisa rampung Hingga sisa masa berakhirnya jabatannya.
“Ya Mungkin Saja perlu waktu yang panjang lah. Hingga sisa waktu ini nggak keburu. Sebab Mutakhir mau teliti aja udah 3-4 bulan, belum perdebatan Hingga Komunitas. Karena Itu itu memerlukan dua tahun,” jelasnya.
“Tetapi dinamika ini perlu kita hidupkan Hingga Komunitas, supaya muncul pikiran-pikiran Mutakhir,” sambung Politikus Golkar ini.
Fadel berpandangan bahwa amendemen UUD 1945 ini diperlukan. Pasalnya, bangsa ini harus bisa menyesuaikan Didalam situasi yang berkembang Di ini.
“Itu kan dibuat Ke zaman yang lalu, sekarang sudah berubah. Situasi berubah, keadaan ekonomi dan sebagainya. Nah kita teliti, sudah itu kita lihat apa kebutuhan-kebutuhan Hingga Di,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Tertinggi Negara Pastikan Proses Amendemen UUD 1945 Dilakukan Hingga Sisa Masa Periode Ini