Habib Rizieq Shihab Berencana bebas murni Ke Senin (10/6/2024). Foto/Dok SINDOnews
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau Berencana berakhir Ke tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan hal yang sama. Masa tahanan Bersama kliennya itu Berencana berakhir besok.
Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah tertuang Di Surat Keputusan Pejabat Tingginegara Hukum dan Hakasasi Manusia RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Kegiatan Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat Hingga Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
“Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana Syarat perundang-undangan atas Peristiwa Pidana kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata Azis lewat keterangannya.
Azis menuturkan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat Bersama Syarat Bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang Di ini telah dijalaninya Di kurang lebih 2 tahun.
Diketahui, Habib Rizieq sempat ditahan Ke Rutan Bareskrim Polri Ke 12 Desember 2020 atas tiga Tindak Kejahatan yakni Peristiwa Pidana kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab Ke RS Ummi.
Habib Rizieq Memperoleh pembebasan bersyarat Ke 20 Juli 2022. Kala itu, kuasa hukum Berkata bahwa Habib Rizieq telah menjalani 2/3 hukuman sesuai Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021. Putusan MA tersebut Memangkas Putusan 4 tahun penjara Bagi Tindak Kejahatan data swab RS Ummi menjadi dua tahun.
Siap Ikut Protes Bela Palestina
Di Protes Bela Palestina Ke Patung Kuda, Jakarta, Minggu (9/6/2024), menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas menyampaikan informasi terkini mengenai mertuanya. Dia mengatakan Habib Rizieq Berencana dinyatakan bebas secara utuh Bersama tahanan kota.
“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas Bersama masa tahanan,” katanya.
Selepas bebas utuh, Habib Rizieq Berencana Mengadakan Protes lanjutan Menyediakan Pemberian solidaritas Di pembebasan Palestina Bersama serangan Israel. “Insya Allah Protes pertama yang Berencana kita adakan bersama Imam Besar adalah Protes Bela Palestina. Takbir! Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama Imam Besar? Angkat tangannya!” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham