Jakarta –
Untuk Memperoleh uang ratusan juta, seorang wanita menyamar menjadi pelajar dan datang Di Singapura. Aksinya terbongkar Pada Akansegera masuk Batam.
Diberitakan mothership, Jumat (7/6/2024) wanita perempuan itu berasal Di China. Dia bernama Cheng Yajun, 33.
Dia nekat menyamar sebagai mahasiswa berusia 22 tahun Untuk Memperoleh uang Di pria China yang berada Di Singapura. Jumlah uang yang dijanjikan senilai 200.000 yuan (Rp 447 juta).
Untuk melengkapi skenarionya, dia juga membuat paspor palsu Area Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) Untuk melewati Perpindahan Penduduk Di Singapura.
Menurut dokumen Lembaga Proses Hukum, pria China, bermarga Liu, Mengharapkan teman Cheng, yang diidentifikasi sebagai ‘Xiao Mao’ datang Di Singapura Untuk menemaninya Sesudah berkenalan. Sebagai imbalannya, Liu Memberi iming-iming Xiao Mao berupa hadiah uang tunai sebesar 200.000 yuan.
Tetapi, Xiao Mao tidak bisa datang Di Singapura. Xiao Lalu mengusulkan Untuk Mengeluarkan temannya yang berusia 22 tahun, yang merupakan pelajar Di Hong Kong Untuk menemani Liu. Liu pun setuju.
Xiao Mao memberi Cheng paspor palsu
Ke tanggal 14 April, Xiao Memberi Cheng paspor palsu HKSAR yang diterbitkan atas nama seorang wanita Bersama nama lain. Di paspor tersebut tertulis tanggal lahir Juli 2002.
Xiao memberi tahu Cheng bahwa paspor itu adalah dokumen perjalanan palsu, yang dia beli Di agen tak dikenal. Dia juga mengatakan tujuan paspor tersebut adalah agar Cheng meniru identitas yang tercantum Di paspor HKSAR, Supaya Liu Akansegera percaya bahwa Cheng adalah pelajar.
Lalu, Xiao Mao mengatur agar Cheng melakukan perjalanan Di China daratan Di Hong Kong, Sebelumnya terbang Di Singapura menggunakan paspor China milik Cheng.
Cheng Di Singapura pakai paspor asli
Untuk bisa Di Singapura, Cheng menggunakan paspor China. Ke tanggal 15 April, Cheng tiba Di Terminal 4 Bandara Changi dan diberikan izin kunjungan Pada 30 hari Sesudah Menunjukkan paspor China Untuk izin Perpindahan Penduduk kedatangan.
Lalu, dia bertemu Liu Di kamar hotel Di Marina Bay Sands dan menghabiskan malam bersamanya. Sesuai kesepakatan, Liu mentransfer pembayaran pertama sebesar 50.000 yuan (Rp 112 juta) Di rekening bank Cheng Di China.
Terbongkar Pada Di Di Batam
Ke 16 April, Liu membawa Cheng Di Singapore Cruise Center bersama teman-temannya Untuk perjalanan sehari Di Batam, Indonesia. Untuk mempertahankan kedoknya, Cheng menyerahkan paspor HKSAR palsu kepada teman Liu Untuk membeli tiket feri.
Lanjutnya, Cheng melanjutkan Di aula Keberangkatan Terminal Feri Regional Singapore Cruise Center (RFTD) dan mencoba menggunakan paspor HKSAR palsu Untuk izin Perpindahan Penduduk keberangkatan Di jalur Perpindahan Penduduk otomatis. Lantaran jalur Perpindahan Penduduk otomatis tidak dapat memproses paspor HKSAR, Cheng diarahkan Untuk meminta izin Perpindahan Penduduk Di loket manual.
Di konter, Cheng Menunjukkan paspor HKSAR kepada petugas Otoritas Perpindahan Penduduk dan Pos Pemeriksaan (ICA). Sesudah mengetahui petugas Merasakan kesulitan Di memproses paspor HKSAR, Cheng Menunjukkan paspor China dan memberi tahu petugas tersebut bahwa paspor tersebut adalah paspor aslinya.
Dia Lalu dirujuk Di kantor tugas ICA RFTD Untuk penyelidikan Lebih Jelas. Lalu, Cheng ditangkap Dari petugas ICA dan dirujuk Di cabang investigasi ICA Untuk penyelidikan.
Departemen Perpindahan Penduduk Hong Kong memastikan bahwa paspor HKSAR yang dimiliki Cheng adalah paspor palsu dan tidak dikeluarkan Dari otoritas Yang Berhubungan Bersama. Untuk setiap tuduhan kepemilikan dokumen perjalanan luar negeri palsu, Cheng bisa didenda hingga USD 10.000, penjara hingga 10 tahun, atau keduanya.
Di laporan Shin Min Daily News, Cheng dijatuhi hukuman enam bulan penjara Ke tanggal 4 Juni. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan kepemilikan dokumen perjalanan luar negeri palsu.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Untuk Uang, Perempuan Ini Pura-pura Dari Sebab Itu Mahasiswa, Palsukan Paspor