Mantan anak buah SYL Di masih menjabat Gubernur Sulsel dihadirkan menjadi saksi meringankan Di Perkara Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Hingga lingkungan Kementan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Di menjabat gubernur, Malik menyebutkan, SYL lebih sering berada Hingga lapangan daripada Hingga kantor. SYL pun dinilai jarang membicarakan soal uang.
“Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen Hingga lapangan, cuma 20 persen Hingga kantor. Semua kecamatan didatangi dan tidak pernah bicara soal uang, tidak pernah bicara soal proyek Hingga Gowa,” ujar Malik Hingga ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
Malik menjelaskan suatu ketika ia mendapati kakak SYL yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat marah lantaran tidak Menyambut proyek Bersama SYL.
“Dia bilang, ‘kenapa saya dilarang dapat proyek Hingga Gowa, nah saya ini juga pengusaha Walaupun saya anggota Dewan Perwakilan Rakyat’, saudara, kakaknya sendiri Ke Di itu marah,” tuturnya.
Bersama hal tersebut, Malik menilai SYL ini merupakan pribadi yang tidak suka ‘bermain’ Bersama proyek. “Saya Di itu langsung berpikir Pak Syahrul ini tidak main-main proyek,” ucapnya.
Sekadar informasi, SYL Di ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Di surat dakwaan, diduga SYL Merasakan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Bersama ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen Bersama Biaya Hingga masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Ke Kementan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek Di Jabat Gubernur Sulsel