Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengaku pihaknya siap membantu lima terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon Sebagai mengajukan PK. Foto/SINDOnews
Kata Otto Pemberian cuma-cuma itu Akansegera diberikan ketika pihaknya telah bertemu Bersama para terpidana. Sebab bila ingin menjadi kuasa hukum lima terpidana itu harus Memperoleh kuasa Bersama yang bersangkutan.
“Bersama Sebab Itu kami tadi sudah minta kuasa Bersama keluarganya ini agar kami bersama sama Bersama keluarga bisa bertemu Bersama lima terpidana itu, bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK atau tidak. Kalau mereka mau PK, kami Regu Peradi siap,” kata Otto Untuk konferensi pers Di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
“Sebagai bantu-bantu tadi terkumpul 40 lawyer Di sana Sebagai bantu, yang lain siap menunggu aba-aba, Lantaran ini lima terpidana ini kan mengajukan PK,” sambungnya.
Sekadar informasi, perwakilan keluarga Bersama lima terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Peradi Sebagai meminta Pemberian hukum. Selain keluarga, Untuk konferensi pers itu juga Hadir Untuk empat orang saksi.
Bedasarkan keterangan Sambil, keluarga menyebut kalau lima terpidana tidak terlibat Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina, Lantaran mereka Di kejadian Di tanggal 27 Agustus 2016 Lagi berada Di Rumah anak Bersama RT setempat. Saksi yang dihadirkan juga mengaku kalau lima terpidana tersebut memang berada Di Rumah anak Bersama RT tersebut.
“Bahwa Untuk rangkaian peristiwa Membunuh Orang Lain yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Di mana Di jam yang sama Di tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur Di Rumah anaknya Pak RT,” kata Otto.
Otto juga sempat menceritakan, kalau Bersama empat orang saksi yang dihadirkan, dua orang sempat Menyediakan keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten Bersama keterangannya.
Tetapi kini kata Otto, seluruh saksi Akansegera Menyediakan keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana Lagi tidur Di Rumah anaknya pak RT Di malam kejadian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon Ajukan PK