Denpasar –
Wisata Internasional Bali diterpa Topik tak sedap. Bali dinilai sembrono Untuk memberi izin bangun hotel hingga memotong tebing Di Uluwatu. PHRI Bali pun buka suara.
Bali sebagai salah satu destinasi Wisata Internasional primadona kini Ditengah gencar membangun banyak fasilitas akomodasi, seperti hotel dan villa.
Tetapi, yang menjadi perhatian adalah pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing. Kegiatan pemotongan tebing ini sempat viral Di media sosial dan menuai kecaman Untuk netizen.
Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Wisata Internasional Universitas Udayana dan pemerhati Wisata Internasional menyebut Kegiatan pembangunan hotel yang dilakukan hingga memotong tebing Akansegera membawa pengaruh negatif Ke lingkungan dan alam Bali.
“Saya Memperhatikan, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan Yang Terkait Didalam pembangunan hotel, khususnya Di Bali selatan. Tapi pembangunannya itu Di tepi pantai, sungai, atau Di tepi jurang. Karena Itu, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si., menuturkan bahwa sepanjang pembangunan hotel sudah sesuai Memiliki perizinan, dan pembangunan dilakukan Didalam baik, pembangunan tak Akansegera menjadi masalah. Tetapi, Kegiatan pemotongan tebing ini membuat orang awam menjadi khawatir.
“Sepanjang bahwa Syarat yang diberikan pemerintah diikuti, Lantaran informasi Untuk media sosial, sudah Memiliki izin. Tetapi, alam juga Memiliki kekuatan sendiri, Karena Itu Mungkin Saja kurang diperhitungkan. Supaya terjadi pemotongan tebing yang membuat orang awam khawatir,” papar Purwa.
Purwa menyebut pembangunan hotel Didalam memotong tebing sudah dilakukan Di hotel-hotel Daerah Nusa Dua dan Daerah lain Didalam lokasi yang ekstrem. Di izin sudah ada, dan melakukan pembangunan sesuai Didalam izin, maka tidak menjadi masalah.
“Sepanjang izin sudah dikerjakan Didalam baik, seharusnya tidak menjadi masalah. Kecuali ada indikasi yang dicurigai Akansegera menimbulkan dampak yang lebih buruk akibat melanggar Syarat, itu bisa menjadi masalah,” ujar Purwa.
Jika dilihat Untuk segi regulasi, tentu sudah sudah banyak dan lengkap. Tetapi, menurut Purwa hal yang terpenting adalah bagaimana pengawasan atau kontrol Untuk regulasi yang sudah ada.
“Kalau berbicara regulasi, kita Di Indonesia sudah lengkap, regulasi apa yang dicari pasti ada. Tetapi yang menjadi masalah adalah bagaimana kontrol dan pengawasan Untuk regulasi yang ada,” katanya.
Misalnya Untuk regulasi Hotel, sebuah hotel harus memenuhi Standar Usaha Bidang Wisata Internasional, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Menurut Purwa, hanya 15% hingga 20% hotel yang memenuhi standar tersebut.
“Kalau Untuk Perkara Pidana Hukum hotel, bahwa hotel itu harus memenuhi Standar Usaha Bidang Wisata Internasional, yaitu Standar Usaha Berbasis Risiko. Nah saya sebagai salah satu auditor, Tetapi hanya Terbaru 15% hingga 20% yang memenuhi Syarat itu, padahal Akansegera ada Pembatasan,” jelas Purwa.
“Karena Itu kalau berbicara regulasi, sudah sangat cukup. Tapi kembali Ke kontrol, apakah terjadi Pelanggar atau tidak, tentu masih menjadi tanda tanya,” imbuhnya.
Purwa menyarankan Sebagai setiap pembangunan, sudah menjadi kewajiban pemerintah Sebagai melakukan kontroling, mulai Untuk awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan kontroling Didalam baik, tentu Akansegera mengorbankan kelestarian alam dan Kelompok.
“Ini menjadi pengingat agar waspada dan agar kontrolnya lebih gencar. Pemerintah harus melakukan kontrol Untuk awal hingga pembangunan selesai. Jika tak dilakukan Didalam baik, yang Akansegera dirugikan adalah kita dan alam,” saran Purwa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: PHRI Bali Buka Suara soal Tebing Uluwatu Dipotong Untuk Bangun Hotel