Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto Pada pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi Untuk Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku. Foto/Riyan Rizki Roshali
“Ada satu handphone, Setelahnya Itu catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan Pada Hasto yang dilakukan Didalam penyidik KPK sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai Didalam surat perintah penyitaan. Artinya, segala prosedur yang memang mesti dilakukan Didalam teman-teman penyidik, itu sudah firm dilakukan,” ujarnya.
Diketahui, Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia Berencana melaporkan masalah itu Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita Berencana mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Regu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Untuk jumpa persnya Di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto