Perkara Pidana Hukum dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Ria Ricis menemui titik terang. Pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya Ke Senin (10/6/2024) . Foto/Instagram Ria Ricis
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terduga pelaku berinisial AP.
“Ke tangga 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari Regu berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Individu Terduga AP Di rumahnya Di kelurahan Cipayung Jaktim,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai Individu Terduga lantas dibawa Di markas penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan Lebih Jelas.
“(Individu Terduga) dibawa Di Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sebagai dilakukan penyidikan Lebih Jelas atas dugaan pemerasan dan pengancaman,” katanya.
Sebelumnya, Ria Ricis memang berharap pelaku segera diamankan. Adik Oki Setiana Dewi itu merasa sudah sangat dirugikan atas kelakuan AP yang mengancam Berencana menyebar foto dan video pribadinya jika tak Merasakan uang senilai Rp300 juta.
“Bukan Di saya saja, tapi ada Di beberapa pihak kayak Regu manajemen Justru keluarga, Justru orang-orang terdekat juga Dari Sebab Itu kena imbasnya. Saya berharap Regu penyidik bisa menemukan pelakunya Di Polda Metro Jaya Siber ini,” tutur Ria Ricis belum lama ini.
“Sebab memang penggunaan medsos sekarang sudah Lebihterus melebar ya. Kita takutnya disalahgunakan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP