Jakarta –
Maskapai penerbangan Air Asia telah didenda Sesudah mengizinkan terbang penumpang yang tidak diizinkan terbang Ke Selandia Terbaru.
Melansir Stuff.co.nz, Selasa (11/6/2024), Sebelumnya Perpindahan Penduduk Selandia Terbaru telah melarang seorang pelancong berpaspor Malaysia Sebagai tiba Ke negaranya. Akan Tetapi, kendati telah Memperoleh pemberitahuan tersebut, pihak maskapai tetap menerbangkan pelancong itu.
“Dia diidentifikasi Didalam petugas Perpindahan Penduduk perbatasan sebagai orang yang berisiko Sebab Memperoleh riwayat Perpindahan Penduduk yang buruk Ke Australia. Petugas Perpindahan Penduduk meragukan bahwa dia adalah pengunjung asli Selandia Terbaru dan ingin berbicara dengannya Sebelumnya naik Ke pesawat,” ucap pihak Perpindahan Penduduk Selandia Terbaru.
Lalu Air Asia X telah memerintahkan agen penanganan darat Sebagai mencegat penumpang itu Sebelumnya penerbangan Ke Selandia Terbaru. Agen penanganan darat Lalu mengakui bahwa mereka telah menerbangkan penumpang kendati mengetahui instruksi Perpindahan Penduduk New Zealand (IMZ).
Setibanya pelancong Ke Selandia Terbaru, ia diwawancarai Didalam petugas Perpindahan Penduduk dan ditolak masuk Lalu dipulangkan.
Hasilnya, Air Asia didenda sebesar USD 11.475 atau Di Rp 187 juta dan diperintahkan Sebagai membayar biaya Lembaga Proses Hukum.
Hal itu bukan insiden pertama yang melibatkan Air Asia. INZ mengatakan Di tahun 2018 Kartu Peringatan serupa terjadi. Mereka telah Menerbitkan lebih 100 pemberitahuan Kartu Peringatan atas Kartu Peringatan kewajibannya Ke bawah Undang-Undang Perpindahan Penduduk.
Juru bicara INZ Peter Elms mengatakan bahwa maskapai penerbangan punya peran penting Untuk menjaga Perlindungan perbatasan Ke Selandia Terbaru.
“Perpindahan Penduduk Selandia Terbaru bekerja sama Didalam maskapai penerbangan Sebagai memastikan mereka sadar Akansegera kewajiban mereka dan didukung Sebagai memenuhinya,” terang Elms.
“Kartu Peringatan Di kewajiban ini dapat berarti orang yang datang Ke Selandia Terbaru yang tidak memenuhi syarat Sebagai berada Ke sini, dan atau dapat menimbulkan risiko Untuk Selandia Terbaru. INZ memperlakukan Kartu Peringatan tersebut Didalam serius dan dapat melakukan tindakan hukum Di pengangkut seperti denda Kartu Peringatan atau penuntutan ketika Kartu Peringatan terjadi,” lanjut Elms.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Maskapai Didenda Rp 187 Juta Sebab Terbangkan Penumpang yang Dilarang











