Jakarta –
Raffi Ahmad akhirnya mundur Bersama proyek pembangunan beach club Di kawasan pantai Gunungkidul, Yogyakarta. Berikut kronologi Raffi Sebelum Bersama peletakan batu pertama hingga Memikat diri.
Proyek pembangunan beach club milik Raffi Ahmad Di Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul itu direncanakan Memperoleh vila Bersama 300 kamar. Beach club itu dinamai Bekizard Beac Club Bersama luas 20 hektare Bersama view Hingga pesisir pantai Gunung Kidul.
Di prosesnya, pembangunan beach club itu ditentang Bersama alasan konservasi dan merugikan warga lokal. Lagipula, ternyata beach club itu belum Memperoleh Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan ijin Bersama Pemprov Area istimewa Yogyakarta. Yang ironisnya Pada peletakan batu pertama dihadiri Dari Bupati Gunungkidul Suryananta.
Keinginan agar proyek itu dihentikan diserukan Lewat petisi Di change.org dan media sosial.
Berikut kronologi Sebelum groundbreaking beach club itu hingga Raffi Memikat diri:
16 Desember 2023 – Peletakan Batu Pertama
Di 20 Desember 2023, Raffi Menunjukkan Wacana itu Lewat akun Instagram miliknya, @raffinagita1717. Dia memposting sejumlah foto Lagi berada Di bukit Bersama view Pantai Krakal, Gunungkidul.
“Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan Sebagai Villa , Beach Club dan Resort Spa … Majukan terus Perjalanan Hingga Luarnegeri dan Ekonomi Bangsa,” demikian keterangan Di postingan itu.
Peletakan batu pertama proyek beach club itu dilakukan Di 16 Desember 2023. Di Kegiatan itu Bupati Gunungkidul Suryananta hadir.
21 Desember – Ditentang WALHI
Wacana pembangunan resor dan beach club Dari Seniman Raffi Ahmad Di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Dilindungi keras Dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
WALHI Jogja menilai pembangunan proyek itu tidak tepat Sebab berdiri Di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Samping Itu, ada persoalan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang belum ada.
KBAK Gunungsewu merupakan kawasan lindung geologi sebagai Dibagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh Berpeluang merusak kawasan bentang alam karst. Area itu sekaligus menjadi zona perlindungan air tanah yang menjadi cadangan air Untuk warga Di.
“Pembangunan resort yang mulai dibangun Di tahun 2024 dan Akansegera selesai Di tahun 2025 Lebih memperparah kekeringan Di Kapanewon Tanjungsari,” keterangan WALHI.
21 Desember – Pemda Gunungkidul Merespons
Di 12 Desember, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Suknomo membenarkan area itu termasuk Di Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Lewat Permen ESDM.
“Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu itu sudah ditetapkan tahun 2014. Lalu Di PP 22 tahun 2021 sebagai tindak lanjut Bersama Undang-Undang Cipta Kerja Di lampiran 1 PP 22 2021 tersebut memang ada yang menyebutkan tentang jenis kawasan lindung. Salah satunya kawasan lindung adalah kawasan lindung kawasan karst atau bentang alam atau kawasan lindung geologi itu,” kata Harry.
29 Desember 2023 – Menparekraf Buka Suara
Pembantu Presiden Tim Menteri Perjalanan Hingga Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan agar Perjalanan Hingga Luarnegeri yang dibangun berkelanjutan baik ekonomi maupun lingkungan. Sandiaga awalnya mencontohkan Desa Wisata Cisande yang berlokasi Di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Desa wisata tersebut, kata dia, masuk Hingga Di salah satu desa wisata terbaik se-Indonesia.
“Pastikan bahwa semua mengusung kelestarian alam dan juga Ketahanan lingkungan. Itu yang selalu kami titipkan. Kami selalu berkoordinasi Bersama para pimpinan Area termasuk kepala dinas dan sebagainya,” ujarnya.
21 Maret 2024 – Petisi Penolakan
Petisi penolakan resort dan beach club Dari Raffi Ahmad Di kawasan pantai Gunungkidul muncul Di change. Petisi penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad ini dibuat Dari Muhammad Raafi Di change.org. Petisi itu berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad Di Gunungkidul!”.
“Kendati sama-sama Raffi, saya nggak sepakat Bersama Wacana Raffi Ahmad membangun resort Di Gunungkidul. Tapi Sesudah tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk Di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa,” ujar Raafi.
“Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Komunitas cuma dapat yang nggak enaknya aja,” dia menambahkan.
11 Juni 2024 – Raffi Tarik Diri
Raffi Ahmad Memikat diri Bersama proyek beach club Di Gunungkidul. Dia Mengintroduksi Di Makkah, Di sela-sela ibadah haji.
“Di momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan Yang Berhubungan Bersama berita yang Lagi ramai dibicarakan Yang Berhubungan Bersama proyek Di Gunungkidul. Saya sebagai warga Bangsa Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran Komunitas Yang Berhubungan Bersama proyek ini yang belum sejalan Bersama peraturan yang berlaku,” kata Raffi Di video Di Instagram.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kronologi Proyek Beach Club Raffi Ahmad Di Gunungkidul, Kickoff Hingga Tarik Diri