Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily Membeberkan dua Area yang rentan Di pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal 2024 yakni Aceh dan Papua. Foto/ace-hasan
“Berdasarkan pemetaan Badan Pengawas Pemungutan Suara, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten-kota yang berada Di kerentanan tinggi menjelang Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024, khususnya Hingga Area Aceh dan 4 provinsi Hingga Papua, serta Hingga tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily Di Diskusi Di pendapat (RDP) Hingga Komisi I Wakil Rakyat, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa Situasi tersebut ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal Hingga Kelompok. Sebagai itu, kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan Upaya Mencegah harus dilakukan.
“(Antisipasi) Di para penyelenggara Pemilihan Umum dan semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pemungutan Suara Lokal tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan Standar Kedaulatan Rakyat,” ucapnya.
Hingga sisi lain, Ace mengatakan bahwa, terdapat beberapa Topik dan permasalahan yang mengemuka Di Berusaha Mengatasi Pemungutan Suara Lokal 2024.
Malahan, kata Ace, Ketua Badan Pengawas Pemungutan Suara pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih tinggi Di Pemungutan Suara Lokal 2024 dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu.
“Diperkirakan masa Promosi Politik Pemungutan Suara Lokal Serentak merupakan periode yang Memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilihan Umum, terutama Di konteks politik dan penyelenggaranya Hingga setiap tahapan,” katanya.
Hal tersebut disebabkan Di persaingan yang intens dan ikatan emosional antar Kandidat Kepala Area dan pendukungnya.
“Tentu Badan Pengawas Pemungutan Suara mengharapkan sinergi Di penyelenggara Pemilihan Umum Di TNI, Polri dan Kejaksaan Di proses Pemungutan Suara Lokal,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aceh dan Papua Area Rentan Hingga Pemungutan Suara Lokal 2024