—
Jeep Wrangler Rubicon ikonik yang melekat Didalam terpidana Peristiwa Pidana Kekejaman Mario Dandy laku terjual Rp725 juta Hingga pelelangan pekan ini usai dua kali gagal dilelang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo mengatakan Rubicon Didalam mesin 3.600 cc itu resmi terjual Ke Selasa (11/6).
“Iya sudah laku terlelang Hingga harga Rp725 juta. Terlelang tadi siang,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).
Kejari Jaksel sudah dua kali melelang Rubicon ini, tetapi tak pernah menemukan pembeli. Ke lelang pertama harga limit ditetapkan Rp 809 juta Akan Tetapi Sebab belum laku diturunkan menjadi 700 juta Sebagai lelang kedua.
Ke lelang ketiga yang digelar 4-11 Juni 2024 harga limit kembali direndahkan menjadi Rp600 juta.
Rubicon Wrangler ini kelahiran 2013 Didalam nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380. Kendaraan Pribadi empat penumpang ini tidak dilengkapi Bacaan pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada Kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pada luar Kendaraan Pribadi terlihat masih mulus, tulisan Rubicon berada Hingga Di Kendaraan Pribadi warna merah.
Hasil penjualan Rubicon secara lelang ini bakal diserahkan sepenuhnya buat David Ozora, korban penganiayaan Mario.
Mario sendiri sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun dan wajib membayar ganti rugi Rp25 miliar. Ia dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 Hingga-1 KUHP.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Akhirnya Ada yang Mau Beli Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy