Aksi Massa Kejahatan Finansial Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir

2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir. FOTO/ DAILY

BANGKOK – Komisi Penyiaran dan Komunikasi Nasional (NBTC) telah membekukan lebih Di 2 juta nomor telepon seluler Setelahnya pemiliknya gagal mematuhi batas waktu pendaftaran minggu ini.

Seperti dilansir Di Thaiger, tindakan tersebut diambil Sebagai memperkuat Keselamatan dan Mengurangi Kejahatan Finansial Yang Terkait Bersama nomor telepon yang tidak terdaftar.

Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Dari individu yang Memiliki Ditengah enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.

Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Sebagai melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Duniamaya.

Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.

“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Di waktu 30 hingga 45 hari Hingga Di, nomor telepon Yang Terkait Bersama Berencana dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Hingga pembeli Mutakhir,” ujarnya.

Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Mutakhir-Mutakhir ini meminta NBTC Sebagai meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Terkait Bersama Bersama 113 juta rekening mobile banking.

Langkah tersebut Sebagai memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Di akhir bulan Di.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aksi Massa Kejahatan Finansial Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir