loading…
Tindak Kejahatan dugaan peredaran Psikotropika Untuk Rutan yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat Ke Kamis (8/1/2026). Foto/Aldhi Chandra.
Adapun sidang hari ini digelar Didalam agenda saksi Didalam Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ammar Zoni selaku terpidana Akansegera Menyediakan kesaksian bersama lima tahanan lainnya langsung Ke hadapan majelis hakim.
Kekasih Ahli Kemakmuran Kamelia itu dikabarkan sudah menyiapkan mental Untuk Menyediakan keterangan secara terbuka mengenai Perkara Pidana tersebut.
Baca juga: Hakim Tak Izinkan Ahli Kemakmuran Kamelia Jenguk Ammar Zoni Di Lapas Cipinang, Ini Alasannya!
Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan kliennya tak Akansegera menutup-nutupi fakta yang belum terungkap.
“Untuk persiapan sidang Ammar sebagai terdakwa udah siap Menyediakan keterangan apa yang terjadi yang sebenarnya sesuai Didalam yang dialami, dirasakan, diketahui Ammar tanpa ditutup-tutupi semua Akansegera dibuka terang benderang,” kata Jon Mathias Di dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Ammar Zoni juga disebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang beredar. Ia berharap majelis hakim bisa memahami Perkara Pidana ini secara utuh.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Siapkan Mental, Akansegera Buka Fakta Mutakhir Ke Sidang Tindak Kejahatan Psikotropika Hari Ini











