Amsterdam Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Telegram

Telegram dilarang Ke Belanda. FOTO/ DAILY

JAKARTA – Dewan Kota Amsterdam telah melarang pegawai pemerintah menggunakan Gadget Lunak Telegram Ke telepon kantor mereka Sebab takut dimata-matai.

Seperti dilansir Di BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Kota yang bertanggung jawab atas Aturan Ilmu Pengetahuan informasi kota tersebut.

Scholtes mengonfirmasi kepada stasiun radio tersebut bahwa larangan tersebut diterapkan Ke akhir April, meski hingga Di ini belum diumumkan Ke publik.

Dia mengatakan, “Kegiatan kriminal Di Gadget Lunak dan risiko spionase” sebagai alasan utama keputusan tersebut, menurut laporan tersebut,”

Pejabat tersebut juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman Untuk peretas, penjahat dunia maya, dan pengedar Penyalahgunaan Narkotika,” lapor BNR.

Walaupun Telegram awalnya dibuat Ke Rusia, kantor pusatnya kini berlokasi Ke Dubai dan perusahaan tersebut resmi terdaftar Ke Kepulauan Virgin.

Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain Ke Belanda belum memberlakukan larangan serupa Di Telegram.

Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Kota Amsterdam Berencana berhenti menggunakan Perekamgambar buatan China Sebab kekhawatiran Di Pelanggar Ham dan spionase. Perekamgambar buatan Tiongkok diperkirakan Berencana dihapuskan secara bertahap Di waktu lima tahun.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Amsterdam Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Telegram