Anak Angelina Jolie Hapus Nama Brad Pitt, Ajukan Hingga Lembaga Proses Hukum Tinggi LA

Shiloh Jolie-Pitt, putri pasangan Angelina Jolie dan Brad Pitt, memutuskan menghapus nama ayahnya. Foto/ Instagram

JAKARTA – Shiloh Jolie-Pitt, putri pasangan Angelina Jolie dan Brad Pitt , akhirnya memutuskan Bagi menghapus nama ayahnya Untuk identitasnya.

Shiloh mengajukan permohonan hukum Bagi menghapus nama Dibelakang “ Pitt ” Ke hari ulang tahunnya yang Hingga-18.

Shiloh Nouvel Jolie-Pitt mengajukan petisi Hingga Lembaga Proses Hukum Tinggi Los Angeles County Ke 27 Mei Bagi mengganti namanya menjadi Shiloh Nouvel Jolie, seperti dilaporkan Dari Los Angeles Times.

Shiloh adalah anak ketiga Untuk enam bersaudara Untuk mantan pasangan ini, yang lahir Hingga Swakopmund, Namibia, Ke 27 Mei 2006. Saudara-saudaranya termasuk Maddox, Pax, Zahara, serta si kembar Knox dan Vivienne.

Shiloh dikenal sebagai pengisi suara Untuk Layar Lebar “Kung Fu Panda 3”. Shiloh adalah yang pertama Untuk saudara-saudaranya yang mengajukan permohonan resmi Bagi mengubah nama keluarganya.

Angelina Jolie mengajukan gugatan cerai Untuk Brad Pitt Ke September 2016, tetapi detail perceraian mereka masih belum selesai hingga kini. Pasangan ini, yang menikah Ke Agustus 2014, telah terlibat Untuk berbagai Permintaan hukum yang berkaitan Didalam perselisihan atas usaha Usaha bersama dan properti, termasuk kebun anggur Hingga Prancis.

Jolie menuduh Pitt melakukan Tindak Kekerasan emosional dan fisik Di dirinya dan anak-anak mereka, menurut dokumen Lembaga Proses Hukum Untuk Oktober 2022.

Jolie mengklaim bahwa serangkaian insiden Tindak Kekerasan terjadi Pada perjalanan pesawat Ke September 2016, yang akhirnya mendorongnya Bagi mengajukan gugatan cerai. Tuduhan in dibantah keras Dari Pitt Ke Pada itu.

Peristiwa Pidana perceraian mereka hingga kini belum selesai, dan masalah hak asuh serta keuangan masih belum diselesaikan.

MG/Muflihati Chairunnisa

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anak Angelina Jolie Hapus Nama Brad Pitt, Ajukan Hingga Lembaga Proses Hukum Tinggi LA