Media sosial diramaikan Didalam kabar seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun Ke Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia Sebab bunuh diri. Anak berinisial YBR yang masih duduk Ke bangku sekolah dasar itu sempat menuliskan pesan terakhirnya Untuk sang orang tua.
Dilaporkan, anak tersebut diduga bunuh diri Sebab tidak dibelikan Literatur dan alat tulis Untuk keperluan sekolah. Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, menyebut keluarga YBR berada Untuk keadaan ekonomi yang tidak baik.
“Menurut pengakuan ibunya, permintaan itu korban minta (uang beli Literatur tulis dan pulpen) Sebelumnya meninggal,” ucap Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, dikutip Untuk detikBali, Rabu (4/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan Didalam kejadian tersebut, spesialis Kesejajaran jiwa dr Lahargo Kembaren, SpKJ mengungkapkan anak Ke usia 9-10 tahun sudah memahami Konsep kematian dan bunuh diri. Akan Tetapi, pemahaman mereka Yang Terkait Didalam dua hal tersebut belum matang secara emosional dan kognitif.
Ke Kepuasan ini, anak memang belum mampu menimbang konsekuensi jangka panjang dan Memperoleh kecenderungan cara pikir yang hitam-putih. Ketika tertekan, anak Ke akhirnya lebih mudah sampai Ke kesimpulan-kesimpulan ekstrem, seperti ‘kalau aku tidak ada, masalah Akansegera selesai’.
dr Lahargo berpendapat Kepuasan ini membuat anak tidak tahu harus melakukan apa ketika Untuk tekanan yang begitu besar.
“Anak tidak Lagi ingin mati, ia Lagi tidak tahu bagaimana caranya hidup Didalam beban yang terlalu berat. Ke anak, bunuh diri bukan soal kematian, tapi tentang keputusasaan yang tak punya bahasa,” ungkap dr Lahargo Ke detikcom, Rabui (4/2/2026).
Faktor Risiko Perkara Pidana Hukum Bunuh Diri Ke Anak
dr Lahargo menjelaskan setidaknya ada tiga faktor risiko utama kenapa hal ini bisa terjadi, meliputi faktor individu, keluarga, dan lingkungan. Ke faktor individu, orang Bisa Jadi Lagi Merasakan depresi, kecemasan berat, hingga kesulitan regulasi emosi.
Perasaan bersalah secara berlebihan juga dapat memberi beban yang berat Ke Kepuasan tertentu.
“Faktor keluarga, bisa berupa tekanan ekonomi kronis, konflik keluarga, Kekejaman fisik atau verbal, hingga orang tua yang Merasakan Tekanan berat atau gangguan mental,” kata dr Lahargo.
Sambil Itu, faktor lingkungan yang dapat memengaruhi meliputi perundungan, isolasi sosial, hingga paparan konten bunuh diri yang muncul Ke media atau media sosial, tanpa pendampingan.
“Bunuh diri Ke anak hampir selalu lahir Untuk akumulasi, bukan satu kejadian,” tambahnya.
Ciri-ciri Perubahan Perilaku Anak Bisa Karena Itu ‘Alarm’
Menurutnya, perubahan sikap anak bisa menjadi salah satu pertanda awal adanya masalah Ke Kesejajaran mental anak. Misalnya, anak menjadi Menarik Perhatian diri, menjadi sangat pendiam, atau munculnya perubahan drastis Untuk emosi, seperti murung, mudah menangis, dan cepat marah.
Beberapa tanda lain yang dapat muncul adalah penurunan prestasi anak Ke sekolah dan hilangnya minat anak Untuk bermain.
“Ciri lain, ucapan bernada putus asa, seperti ‘aku capek hidup’ atau ‘aku cuma bikin repot’. Setelahnya Itu tanda lain adalah gangguan tidur hingga mimpi buruk yang berulang,” jelas dr Lahargo.
Masalah ekonomi bisa menjadi pengaruh besar Ke Kesejajaran mental anak, meski tidak secara langsung. Ke Kepuasan ini, anak bisa ‘menyerap’ Tekanan yang dirasakan orang tua, Setelahnya Itu ini memicu anak merasa menjadi sumber kesulitan keluarga.
Secara sistemik, menurut dr Lahargo ini bukan semata kegagalan individu, tapi ada faktor yang lebih besar.
“Tapi juga minimnya layanan Kesejajaran jiwa anak yang mudah diakses. Rendahnya literasi Kesejajaran mental, serta lemahnya sistem deteksi dini Ke sekolah dan komunitas,” tandas dr Lahargo.
Angka Perkara Pidana Hukum Bunuh Diri RI Menimbulkan Kekhawatiran
Terjadi peningkatan Perkara Pidana Hukum angka bunuh diri Ke Indonesia Untuk beberapa tahun terakhir. Menurut data Kepolisian Republik Indonesia, jumlah Perkara Pidana Hukum bunuh diri tercatat Menimbulkan Kekhawatiran Untuk Disekitar 1.350 Perkara Pidana Hukum Ke tahun 2023 menjadi 1.445 Perkara Pidana Hukum Ke tahun 2024.
“Gaya serupa juga terlihat Ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ke mana jumlah Perkara Pidana Hukum bunuh diri yang terlaporkan Menimbulkan Kekhawatiran Untuk 7 Perkara Pidana Hukum Ke tahun 2023 menjadi 11 Perkara Pidana Hukum Ke tahun 2024,” kata Direktur Pelayanan Kesejajaran Kelompok Rentan Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) RI, dr Imran Pambudi, MPHM, Ke detikcom, Rabu (4/2/2026).
Sambil Itu, Survei Kesejajaran Indonesia (SKI) tahun 2023 Menunjukkan masalah Kesejajaran jiwa sudah muncul Dari usia muda. Prevalensi masalah Kesejajaran jiwa Ke penduduk usia 15 tahun Ke atas tercatat sebesar 2 persen, dan 0,25 persen Ke antaranya melaporkan adanya pikiran Untuk mengakhiri hidup Untuk satu bulan terakhir.
Imran mengatakan data-data ini berguna sebagai penguatan landasan Keputusan Upaya Mencegah bunuh diri Ke anak dan remaja Lewat pendekatan berlapis.
“Mulai Untuk penguatan promosi dan literasi Kesejajaran jiwa, deteksi dini, penguatan layanan Kesejajaran primer, hingga Dukungan lintas sektor,” sambungnya.
Tindakan Untuk Kementerian Kesejajaran
Imran mengatakan pihaknya telah berkoordinasi Didalam Dinas Kesejajaran (Dinkes) NTT dan Dinkes Kabupaten Ngada Untuk melakukan pendalaman data. Salah satu yang diperiksa adalah bagaimana sistem skrining Kesejajaran jiwa Ke Daerah tersebut berjalan.
“Pendalaman ini dilakukan Untuk memastikan langkah tindak lanjut yang diambil berbasis data dan berorientasi Ke penguatan sistem Ke Didepan,” ungkapnya.
Imran menegaskan Aksi Massa bunuh diri Ke anak tidak bisa dilihat semata-mata Untuk sisi Kesejajaran mental. Perilaku ini merupakan persoalan multifaktorial yang muncul Untuk Keterlibatan berbagai unsur biologis, psikologis, sosial, hingga lingkungan.
Ia menjelaskan, tekanan psikologis Ke anak dapat Lebih berat akibat Kepuasan Kemiskinan Global, kerentanan sosial ekonomi keluarga, terbatasnya akses Pada Pembelajaran dan layanan dasar, Mutu relasi Untuk keluarga, serta dinamika pergaulan dan lingkungan sekolah.
Imran menyampaikan Kemenkes Memperoleh peran Untuk Mendorong promosi serta peningkatan literasi Kesejajaran jiwa, melakukan deteksi dini, dan menyediakan layanan yang dibutuhkan. Di Itu, pihaknya Akansegera terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk Didalam kementerian lain, guna menjalankan upaya Upaya Mencegah secara terpadu.
“Kami meyakini bahwa Upaya Mencegah bunuh diri Ke anak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Peristiwa ini menjadi pengingat Untuk kita semua bahwa promosi Kesejajaran jiwa, deteksi dini, pendampingan yang konsisten, serta kehadiran sistem yang responsif sangat penting agar anak tidak Berjuang Didalam tekanan hidupnya sendirian,” tandasnya.
Halaman 2 Untuk 5
(avk/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Anak SD Ke NTT Bunuh Diri Karena Itu Alarm Pentingnya Peduli Kesejajaran Jiwa Anak











