loading…
Ari Bias Berencana mencabut laporannya pidananya Pada Agnez Mo Ke Bareskrim Mabes Polri Yang Terkait Didalam Kartu Peringatan hak cipta. Foto/MPI.
Sebagai penggugat awal, Ari Bias memilih berlapang dada Menyaksikan kekalahannya Untuk Peristiwa Pidana ini. Ke Di Itu, ia juga berkomitmen Sebagai tidak mengajukan langkah peninjauan kembali (PK).
Baca juga: Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo
Ari Bias pun berencana mencabut laporannya pidananya Pada Agnez Mo Ke Bareskrim Mabes Polri Yang Terkait Didalam Kartu Peringatan hak cipta.
“Pernyataan resmi. Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Sebagai merevisi LP (yang Pada ini masih proses penyelidikan) Bagi mencabut atau membebaskan terlapor Didalam segala dugaan. Dan saya tegaskan kembali janji saya, TIDAK Berencana ADA PK,” ujar Ari Bias Untuk unggahan WhatsApp storiesnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ari Bias Berencana Cabut Laporan Kartu Peringatan Hak Cipta Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan