Dampak Krisis Lingkungan menjadi salah satu kengerian dunia Ke masa mendatang. FOTO/iStock
Kepala Pusat Keputusan Pembiayaan Krisis Lingkungan dan Multilateral Badan Keputusan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan menyebut pengeluaran belanja Protes Krisis Lingkungan telah dilakukan Sebelum 2016 lalu. Dia mengungkapkan bahwa angka rata-rata Rp 81 triliun yang dianggarkan setara Di 3,5% Di Dana Pendapatan dan Belanja Bangsa (APBN).
“Kumulatif realisasi belanja Protes Krisis Lingkungan pemerintah pusat Sebelum 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun. Pengeluaran belanja Protes Krisis Lingkungan rata-rata Rp 81 triliun atau 3,5% Di APBN,” ujar Bobby dalammedia gathering yang digelar Ke Bogor, Rabu (29/5/2024).
“Adapun komposisi Di total Dana, sebanyak 58,5% atau Rp 332 triliun Untuk langkah mitigasi, 37,6% atau Rp 214 triliun Untuk adaptasi, dan 3,9% atau Rp 22,4 triliun Untuk Co-Benefit,” tambahnya.
Di Detail, ia mengatakan bahwa kebutuhan pendanaan Protes mitigasi berdasarkan BUR-3 Untuk tahun 2018 – 2030 sendiri adalah sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun pertahun. Sambil, total pendanaan mitigasi Di APBN (Protes mitigasi & co-benefit) Untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp 217,83 triliun atau rata-rata Rp 43,57 triliun pertahun.
Di Cara Itu Bobby menyampaikan bahwa APBN Sampai Sekarang Terbaru dapat memenuhi Disekitar 14% Di kebutuhan pendanaan Protes mitigasi tiap tahunnya.
Bobby menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, Ke 2022 ada lima kementerian/lembaga (K/L) yang memegang Dana Krisis Lingkungan terbesar. Posisi teratas Ke pegang Di Kementerian PUPR Di Dana Rp 54,41 triliun.
Berikutnya ada Kementerian Perhubungan Rp 6,86 triliun, disusul Kementerian ESDM Rp 2,99 triliun, lalu Kementerian LHK sebesar Rp 2,31 triliun, dan Kementerian Pertanian Di Dana Rp 880 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Atasi Dampak Krisis Lingkungan, Pemerintah Sudah Habiskan Rp569 T