Jakarta, CNN Indonesia —
Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor Jawa Barat tahun 2025 Berencana berakhir besok 30 September 2025. Kelompok diimbau segera memanfaatkan agar dapat keringanan pembayaran.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna Sebelumnya mengatakan Langkah ini merupakan Keputusan yang dapat meringankan Kelompok Ke Ditengah Situasi ekonomi tak menentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Manfaatkan kesempatan ini Sebelumnya masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar Pph Ke tahun berjalan. Denda Ke tahun-tahun Sebelumnya dihapuskan sesuai Keputusan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi),” kata Asep, mengutip keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
“Jangan sampai menunggu Ke hari terakhir, Sebab biasanya antrean panjang. Pemutihan ini Menyediakan penghapusan denda Pph, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional Ke Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka,” ucapnya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini mulanya digulirkan Dedi Sebelum 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025. Ia Setelahnya Itu memperpanjang masa berlaku hingga akhir September Sebab antusiasme Kelompok yang masih tinggi.
Dedi menegaskan Kelompok yang masih bandel tak bayar Pph Berencana dilarang menggunakan kendaraan Ke jalan raya.
“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai Ke batas yang ditentukan belum bayar juga Pph kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti Ke akhirnya Kendaraan Pribadi dan motornya tidak bisa digunakan Ke jalan raya, ayo bayar pajaknya,” kata Dedi.
Ke Di Yang Sama Bapenda Jawa Barat Berkata pembayaran Pph tahunan bisa dilakukan Ke berbagai layanan Samsat, termasuk Alat Lunak dan outlet. Akan Tetapi, Sebagai Pph kendaraan lima tahunan hanya bisa dilakukan Ke Samsat Induk.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Awas Ketinggalan, Pemutihan Pph Kendaraan Jabar Berakhir Besok