Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya Akansegera terus berkoodinasi Bersama TNI-Polri Untuk memberantas judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Judi online, tadi saya sudah ketemu Bersama Pak Kapolri, KSAD Yang Berhubungan Bersama Bersama pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita Akansegera berkoordinasi Bersama mini market-mini maket,” ujar Hadi Di ditemui Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sebelumnya Itu, Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan bahwa pihaknya Akansegera menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada Di minimarket.
Hal itu berdasarkan hasil Pertemuan koordinasi tingkat Pembantu Ri tentang pemberantasan judi online Di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Yang Berhubungan Bersama Bersama game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up Di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang Akansegera kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” ujar Hadi Untuk jumpa pers, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa Bersama top up Untuk transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi Bersama kode virtual Di isi ulang.
“Sebab pengisian pulsa Di minimarket kan bisa juga pulsa bukan Untuk permainan judi online. Akan Tetapi apabila digunakan Untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Awas! Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up Di Minimarket