Badan Pengawas Pemungutan Suara kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Di setiap tahapan Ke kontetasi Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pandangan ini disampaikan Herwyn, Menyambut Baik pernyataan Pejabat Tingginegara Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Mengungkapkan, bahwa ASN boleh mengikuti Promosi Politik Pemilihan Kepal Adaerah 2024 secara pasif.
“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Di pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Maka Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Di melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Ke instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Untuk menentukan Kandidat pemimpin Ke daerahnya.
“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Didalam porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Didalam instansi yang lain,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemilihan Kepal Adaerah: Bertugas Sesuai Porsinya Saja