Tak hanya mengawasi pelaksanaan pencocokan dan Eksperimen (Coklit), Badan Pengawas Pencoblosan Suara juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Foto/SINDOnews/Gedung Badan Pengawas Pencoblosan Suara
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan Yang Terkait Di hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif Di pemenangan Pemungutan Suara Rakyat atau Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak terakhir.
“Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/Regu Sosialisasi Politik/Regu pemenangan Pemungutan Suara Rakyat/pemilihan terakhir (tercatat Di sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar Di 23 provinsi. Daerah Di kejadian terbanyak (Di atas 50 kejadian) terjadi Di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” kata Lolly Di keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Badan Pengawas Pencoblosan Suara masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar Di 24 provinsi. Daerah terbanyak (Di atas 40 kejadian) terdapat Di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Ditengah, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK Di Pada melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar Di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat Di 19 provinsi. Daerah terbanyak (Di atas 5 kejadian) terdapat Di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pencoblosan Suara Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif Di Pemenangan Pemungutan Suara Rakyat