loading…
Pejabat Tingginegara ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan regulasi Yang Berhubungan Bersama legalisasi sumur Energi rakyat Berencana diumumkan Di waktu Didekat. Foto/SindoNews
Diketahui, Pemerintah Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Berencana melegalkan Karya pengeboran Energi Bersama warga Ke sumur-sumur yang Di ini beroperasi secara ilegal.
Keputusan itu tertuang Di Peraturan Pejabat Tingginegara atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Dibagian Daerah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Energi dan Gas Bumi.
Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Dipanggil Prabowo Ke Hambalang, Ada Apa?
“Nanti tanggal 2 Juli saya Berencana umumkan,” kata Bahlil Ke Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bahlil Sebut Aturan Sumur Energi Rakyat yang Dilegalkan Diumumkan Ke 2 Juli